Baru Satu Bank Asing Ikut BI-Fast, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) telah menerima 77 bank sebagai peserta BI-Fast.

Tapi dari total angka tersebut, baru satu bank asing yang menjadi peserta sistem pembayaran ritel nasional yang cepat, nonstop, dan berbiaya maksimal hanya Rp 2.500 per transfer itu.

Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengatakan, satu bank asing itu adalah Citibank NA.

Citibank masuk sebagai peserta BI-Fast sejak awal dibukanya kepesertaan gelombang 1 pada 21 Desember 2021, namun hingga kini belum ada lagi.

“Baru 1 bank asing memang dan satu lembaga nonbank yaitu KSEI jadi peserta,” kata Ida saat taklimat media, Selasa, 30 Agustus 2022.

Ida menjelaskan, minimnya bank asing yang menjadi peserta BI-Fast bukan karena rendahnya peminat mereka.

Ia menyatakan hal tersebut lebih disebabkan prosedur perluasan layanan mereka yang cukup rumit dari sisi administrasi, sehingga prosesnya lama.

“Bank asing untuk meluaskan layananya mereka harus di-direct lagsung dari headquarter nya ini yang memerlukan proses, dari sisi administrasinya,” ujar Ida.

Oleh sebab itu, Ida mengatakan, untuk gelombang penerimaan kepersertaan yang kelima, bank asing-bank asing baru mulai berani untuk menyatakan komitmennya agar bisa menjadi BI-Fast.

Dia mengatakan, pada gelombang ke-5 akan ada 3 bank asing yang masuk.

“Jangan khawatir, di batch kelima ada 3 komitmen bank asing masuk.

Jadi kita yakin di batch selanjut bank asing masuk jadi peserta BI-Fast,” ucap Ida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *