Benarkah klaim asuransi Allianz sulit? Padahal perusahaan asuransi ini sudah menawarkan fitur yang mempermudah nasabah mereka dalam mengajukan klaim, seperti diantaranya adalah dengan adanya layanan klaim online atau digital yang dapat dinikmati setiap nasabahnya. Tidak semua perusahaan asuransi yang ada di Indonesia sudah menyediakan layanan klaim secara online ini, Allianz termasuk membawa gebrakan baru dengan adanya fitur tersebut yang pastinya akan sangat berguna bagi nasabah mereka.
Pada dasarnya setiap orang membutuhkan asuransi sebagai proteksi, hanya saja memang berbeda orang, maka akan berbeda pula jenis asuransi yang dibutuhkan. Pada orang-orang biasa membutuhkan perlindungan dengan asuransi kesehatan, dengan alasan setiap orang punya resiko untuk terserang penyakit, sehingga harus siap sedia biaya untuk berobat. Sedangkan ketika sudah berkeluarga dan punya tanggung jawab lebih, pastinya jenis asuransi yang dibutuhkan juga jadi lebih banyak lagi bukan.
Ketika punya asuransi paling tidak hidup Anda akan jadi lebih tenang, karena kemungkinan apapun yang bisa terjadi di masa mendatang, maka nantinya tidak akan ikut menggoncang kondisi keuangan dalam rumah tangga, tinggal ajukan klaim asuransi Allianz Anda saja. Namun satu hal yang juga patut untuk Anda ketahui bahwa pada dasarnya tidak selalu permintaan atau pengajuan klaim ini akan disetujui oleh perusahaan asuransi, ada juga kemungkinan untuk ditolak.
Sebelumnya ketahui terlebih dahulu beberapa faktor yang bisa menyebabkan klaim asuransi ditolak, yaitu :
- Polis tidak aktif, penyebab yang paling sering terjadi adalah saat polis nasabah asuransi dalam kondisi lapse atau tidak aktif, mungkin Anda sudah tahu bahwa ketika membeli asuransi maka wajib untuk membayar premi secara rutin setiap bulan, ketika premi tersebut tidak dibayar atau melebihi jatuh tempo, hal ini bisa menyebabkan kondisi polis menjadi tidak aktif atau lapse. Dalam kondisi polis yang tidak aktif maka nantinya permintaan klaim juga akan ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi tersebut.
- Klaim tidak termasuk dalam perlindungan asuransi, ingat bahwa meskipun Anda mengalami suatu kejadian, namun jika seandainya hal tersebut bukan termasuk perlindungan dari asuransi, maka tentunya apa yang diklaim juga tidak akan dikabulkan. Contohnya saja mengajukan klaim asuransi kesehatan untuk penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungannya, pasti akan ditolak.
- Dokumen tidak lengkap, nasabah akan diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen yang nantinya akan digunakan untuk mengajukan klaim asuransi, ingat bahwa keberadaan dokumen ini bukan sekedar formalitas semata, melainkan sangat penting untuk dilengkapi, jika ada satu saja dokumen yang kurang, maka besar kemungkinan nantinya permintaan klaim juga akan ditolak.
- Klaim melebihi batas waktu yang ditentukan, memang tidak semua jenis asuransi, namun ada beberapa diantaranya yang memberikan batas waktu tertentu bagi nasabah dalam mengajukan klaim, jadi jika seandainya klaim tersebut dilakukan melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan, maka permintaan klaim bisa saja ditolak.
- Melakukan kejahatan asuransi, tindak kejahatan asuransi seperti penipuan dan sejenisnya juga sering terjadi belakangan ini, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar nantinya uang asuransi mereka keluar. Namun jika sampai ketahuan bukan hanya klaim saja yang ditolak, melainkan juga bisa dibawa hingga ke ranah hukum.
Jangan sampai melakukan hal-hal di atas, agar nantinya klaim asuransi Allianz Anda diterima. Perlindungan terbaik percayakan saja kepada yang sudah terbukti kualitasnya seperti Allianz ini agar tidak menyesal.