Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kalau layanan distribusi game digital Steam telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan Penyelenggara Sistem Eektronik atau PSE Lingkup Privat.
Aturan itu mewajibkan setiap PSE asing maupun lokal mendaftar ulang ke kementerian dan mengikatnya dengan sejumlah pasal sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Steam termasuk yang tidak mendaftar hingga tenggat akhir dan mendapat sanksi diblokir per Sabtu lalu, 29 Juli 2022.
Langkah kementerian itu langsung saja menuai kontra dari sebagian masyarakat terutama pengguna platform, termasuk pengembang game lokal yang merilis game di Steam.
“Untuk (pengembang game lokal) yang distribusi lewat Steam, kami minta tunggu sebentar.
Kami sudah ada komunikasi dengan Steam, mereka sedang menyiapkan pendaftaran,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, saat jumpa pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.
Sejumlah game buatan pengembang lokal dirilis di Steam, antara lain Dreadout, She and The Light Bearer dan Coffee Talk.
Diblokirnya Steam juga menimbulkan masalah baru karena sejumlah game sudah mendaftar sebagai PSE, namun, tetap tidak bisa dimainkan karena tersedia di platform tersebut.
Semuel meminta maaf kepada pengembang game karena kendala ini.
Menurut dia, sejak diblokir, Steam berkirim surat dan berkomitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.
“Kita tunggu, mudah-mudahan cepat bisa mendaftar,” kata Semuel.
Selain Steam, Kominfo menyatakan Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive juga sudah berkirim surat terkait kewajiban pendaftaran PSE.
Tapi, empat perusahaan lain yang layanannya diblokir disebut belum berkomunikasi, yaitu Epic Games, Origin, Yahoo dan PayPal.
Mengenai PayPal yang disebut sudah mendaftar, namun tetap diblokir, Kominfo mengatakan pendaftaran tersebut tidak sah karena tidak dilakukan oleh perwakilan PayPal.